Minggu, 06 Juli 2014
permasalahan pendidikan di Indonesia
Permasalahan
Pendidikan di Indonesia
tingkat
Makro, Messo, dan Mikro
Permasalahan pendidikan adalah
permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia pendidikan. Karena
manajemen pendidikan berkait dengan penataan pendidikan, maka berdasar levelnya
manajemen pendidikan itu dapat dikategorikan menjadi: (1) manajemen pendidikan
makro (level nasional), (2) manajemen pendidikan mikro ( level lokal dan
institusional/ lembaga). Dibawah ini akan dibahas tentang tiga hal yang telah
disebutkan diatas.
1) Manajemen Pendidikan Makro (Level
Nasional)
Permasalahan pendidikan yang bersifat makro ini
meliputi permasalahan yang bersifat menyeluruh di seluruh Indonesia.Pada
kenyataanya kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini
dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks
Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat
pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan,
bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara
di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105
(1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk
Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12
dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang
dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya
saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara
di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga
ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata
hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The
Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya
delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years
Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang
mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan
kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat
dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang
jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang
berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi
pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan
dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang
berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui
penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
1.
Permasalahan pendidikan makro
Dibawah ini ada
permasalahan di dunia pendidikan dalam lingkup makro, antara lain :
1.
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah
dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan
media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium
tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan
masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki
perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk
satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta
memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak
364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan
ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau
kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI
lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs,
SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
Solusi yang tepat adalah dengan memperbaiki mutu
fasilitas yang akan disebarkan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan. Dengan
memperbaiki mutu fasilitasnya diharapkan dapat menurunkan angka kerusakan yang
ada dalam fasilitas-fasilitas tersebut. Selain itu, dengan adanya fasilitas
yang sudah ada, guru dapat memanfaatkan ketersediaannya fasilitas dan menambai
sesuai pengetahuan yang dimiliki guru. Guru juga bisa melengkapi kekurangan
dari fasilitas itu dengan kemampuan atau media pembelajaran yang sederhana,
karena guru disini juga harus dapat aktif dan terampil dalam melengkapi
kekurangan yang ada.
2. Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan
guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan
pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan
tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998)
menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan
diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs
baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat
sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas.
Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang
berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Solusinya yaitu kembali lagi pada pemerintah,
pemerintah kurang memadai dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi para calon
pendidik. Sebenarnya banyak calon pendidik yang memadai baik dalam pengetahuan
maupun moral, namun kebanyakan mereka tergolong ekonomi rendah, sehingga untuk
melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kurang mampu. Kebanyakan yang mampu
bersekolah itu kalangan yang beruang. Pemerintah juga kurang memperhatikan
tentang hal itu, pemerintah hanya butuh uang bukan prestasi. Pemerintah harus lebih
selektif dan peka terhadap kemampuan dan ilmu yang dimiliki calon pendidik yang
kebanyakan kurang mampu, memberikan bimbingan dan pendidikan yang sesuai dengan
kemampuan para calon pendidik.
3.
Rendahnya Relevansi Pendidikan
Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan
yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990
menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar
25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode
yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat
pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas
1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki
keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan
tersendiri.Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia
kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap
keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Hal tersebut dapat dikurangi dengan pembekalan
dengan ketrampilan yang dibutuhkan dalam dunia pekerjaan. Pembekalan tersebut
dapat dilakukan dengan mengadakan kursus-kursus yang relevan dngan kebutuhan
yang dibutuhkan.
4.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering
muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat
untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak
memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh
sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan
biaya Rp 500.000, รข€” sampai Rp 1.000.000.Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1
juta.Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya
biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang
menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya
lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu,
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan
adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Solusinya dengan pemberian bantuan bagi mereka yang
keberatan dengan biaya pendidikan itu sendiri. Pemberian tersebut harus merata
dan harus tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
a. Pemeliharaan
fasilitas yang ada dalam sekolah
Sekarang ini pemerintah
sudah mulai memperhatikan pendidikan di Indonesia, seperti pemberian fasilitas
pada sarana dan prasarana sekolah. Baik di sekolah kota maupun yang di desa,
sekarang hampir sudah merata walaupun fasilitas yang diberikan belum cukup
memadai tapi sudah dibilang cukup untuk memfasilitasi kegiatan pembelajran
disekolah. Pemeliharaan fasilitas yang ada dalam sekolah merupakan tanggung
jawab dari seluruh warga sekolah, namun pada kenyataannya itu semua belum bisa
dilaksanakan dengan baik oleh warga sekolah. Hal ini akan berakibat pada
kerusakan fasilitas-fasilitas yang sudah ada. Selain hal itu, pengetahuan tentang
cara merawat fasilitas juga kurang memadai oleh warga sekolah, sehingga dapat
mempengaruhi fasilitas yang sudah tersedia.
Ketika pemerintah
memberikan dana untuk membuat suatu fasilitas disekolah, pemerintah juga
seharusnya memberikan penyuluhan mengenai perawatan fasilitas yang sudah
diberikan. Menumbuhkan kesadaran kepada warga sekolah untuk memelihara atau
menjaga fasilitas yang disediakan oleh sekolah yang diberikan oleh pemerintah.
Menanamkan nilai-nilai rasa menyayangi terhadap lingkungan yang ada disekitar,
agar lingkungan lebih terjaga.
b.
Kurangnya
Pengoptimalan Penggunaan Media dalam Pembelajaran
Pada
tahapan pelaksanaan, guru menyadari bahwa mereka banyak mengalami masalah
terutama dalam mengelola kelas untuk jumlah siswa yangdan menghadapi siswa yang
heterogen. Guru juga mengakui bahwa mereka kurang kreatif sehingga banyak di
antara mereka kurang terampil untuk mengatur strategi pembelajaran secara berkelompok,
serta merasa tidak memahami berbagai strategi pembelajaran yang inovatif yang
bisa digunakan untuk memvariasikan strategi pembelajaran di dalam kelas. Ketika
mereka ditanya lebih lanjut sehubungan dengan usaha apa yang telah mereka
lakukan dengan kenyataan tersebut, mereka mengatakan bahwa mereka mengajar
secara klasikal, lebih banyak menterjemahkan secara langsung kalau siswa tidak
bisa memahami kata-kata yang mereka anggap sulit dan menyuruh siswa untuk
mengisi Lembar Kerja Siswa yang dimiliki oleh siswa. Masalah ini juga
disebabkan oleh minimnya fasilitas yang berupa alat peraga yang bisa mereka
gunakan untuk menunjang pembelajaran di dalam kelas.
Dapat
disimpulkan bahwa kurangnya alat peraga yang bisa digunakan di dalam kelas
adalah karena minimnya pengetahuan mereka tentang strategi pembelajaran
sehingga mereka tidak tahu media apa yang harus mereka gunakan dalam
menjelaskan suatu konsep atau saat membaca maupun saat siswa melakukan
aktivitaslain. Di samping itu mereka sangat kurang kreatif untuk bisa
memanfaatkan barang-barang sekitar mereka sebagai alat bantu mengajar.
Langganan:
Komentar (Atom)